Lingkungan

Penambangan, Ekosistem Hutan Lindung di Inhu Rusak 

Foto ilustrasi tambang batu andesit yang berada di kawasan hutan

INHU - Miris, kawasan Hutan Lindung berada di Desa Usul Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu, Provinsi Riau tampak dijarah. Kerusakan hutan tersebut dulunya sekitar pada tahun 2013, bekas galian pertambangan batu andesit.

Penmbangan itu tanpa izin dilakukan oleh oknum pengusaha yang tak bertanggung jawab. Lantas, galian ini menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan kerusakan ekosistem.

"Ini bekas galian tambang telah menjadi danau serta berisi air,karena pihak pelaku penambangan belum melakukan reklamasi,"kata salah seorang tokoh masyarakat tempatan yang enggan disebutkan namanya.

Untuk itu, ia mengatakan Dinas LHK Provinsi Riau seharusnya mengambil kebijakan tegas kepada para pelaku penambang untuk mereklamasikan bekas galian tersebut agar hutan itu tetap terjaga kelestarianya dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan ekosistem.

Mastur alias asun, warga Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu salah satu dari beberapa pelaku penambang batu diareal Hutan Lindung saat dikonfirmasi media Sawitplus melalui panggilan masuk selulernya enggan mengangkat telephone.

Ditempat berbeda Agus, Kasi Dinas Gakkum Provinsi Riau saat ditanya tentang reklamasi bekas galian batu yang berada di hutan lindung ia hanya mengatakan akan memberi informasi setelah pulang dari Bengkalis, sebab dirinya sedang berada dilapangan.

Selanjutnya,pihak Kasi Gakkum menyerahkan hal ini ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Indragiri Hulu yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup,"kami akan coba telusuri datanya",tambah kasi Gakkum.

Rahidi, sebagai Kesatuan Pengelolah Hutan(KPH) Inhu saat dikonfirmasi belum bisa menjawab karena ia masih di luar kota. Ia menyarankan konfirmasi melalui Whatsapp pribadinya. Namun sampai berita ini dirilis belum ada jawaban yang jelas dari KPH Pemerintah Inhu.

Dalam hal ini, pemerintah Kabupaten Inhu bekerja sama dengan pihak Dinas LHK Provinsi Riau diharapkan harus serius menangani pengerusakan hutan agar seyogyanya melakukan reklamasi tanah bekas tambang batu yang di lakukan oleh pengusaha yang memperkaya diri. dan 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar